Syarat & Ketentuan
Ketentuan penggunaan website, akun, saldo, pembayaran, pemesanan, layanan, dan penyelesaian sengketa di Sinyal Panel.
Berlaku sejak: 10 Oktober 2026
Dengan mengakses, membuat akun, melakukan deposit, atau membuat pesanan di Sinyal Panel, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat & Ketentuan ini.
1. Informasi Pengelola
Website dan layanan Sinyal Panel dioperasikan oleh Sinyal Panel, Usaha Online / Layanan Digital.
Pemilik/PIC: YOHANES
Alamat operasional: jl bakar batu no 100, Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, 29112, Indonesia
Email: support@sinyalpanel.id
2. Deskripsi Layanan
Sinyal Panel menyediakan jasa digital untuk kebutuhan social media melalui katalog layanan yang tersedia pada dashboard. Jenis layanan, harga, minimum, maksimum, estimasi, kualitas, refill, dan persyaratan dapat berbeda untuk setiap produk layanan.
Sinyal Panel bukan bagian, cabang, atau perwakilan resmi dari platform social media yang disebut pada katalog, kecuali dinyatakan secara tertulis.
3. Hak dan Kewajiban Pengguna
- Pengguna wajib memberikan data akun dan informasi order yang benar.
- Pengguna wajib memastikan target/link dapat diakses dan sesuai dengan layanan yang dipilih.
- Pengguna dilarang menggunakan layanan untuk penipuan, penyalahgunaan sistem, aktivitas melawan hukum, atau upaya merusak layanan pihak lain.
- Pengguna dilarang mencoba mengakses akun, sistem, database, atau data pengguna lain tanpa hak.
- Pengguna bertanggung jawab membaca deskripsi layanan sebelum mengonfirmasi order.
4. Harga dan Pembayaran
Harga pengguna ditampilkan dalam Rupiah (IDR). Metode pembayaran yang tersedia dapat mencakup transfer bank, QRIS, atau metode lain yang ditampilkan pada halaman pembayaran. Untuk deposit QRIS, Sinyal Panel dapat menggunakan iPaymu sebagai penyedia payment gateway.
Pembayaran dianggap berhasil setelah sistem atau admin menerima konfirmasi yang sah. Saldo internal Sinyal Panel hanya dapat digunakan sesuai fitur yang tersedia pada akun.
Apabila terdapat biaya layanan pihak ketiga, biaya tersebut akan ditampilkan atau mengikuti ketentuan metode pembayaran yang digunakan.
5. Proses dan Penyelesaian Layanan
Pesanan diproses setelah saldo cukup dan order diterima sistem. Waktu proses berbeda berdasarkan jenis layanan, antrean, kondisi platform, dan penyedia. Estimasi bukan jaminan waktu pasti.
Status pesanan dapat berupa Pending, Processing, Completed, Partial, Cancelled, atau status lain yang relevan. Untuk pembatalan dan partial, ketentuan refund mengikuti Kebijakan Refund.
6. Akun dan Keamanan
Pengguna bertanggung jawab menjaga email, password, dan akses perangkat. Jangan membagikan password Sinyal Panel atau password social media kepada pihak yang tidak berwenang. Aktivitas yang dilakukan melalui akun dianggap sebagai aktivitas pemilik akun sepanjang tidak terbukti terjadi akses tanpa izin.
7. Kekayaan Intelektual
Logo Sinyal Panel, desain antarmuka, teks, materi promosi, serta aset visual yang dibuat khusus untuk Sinyal Panel dilindungi sebagai kekayaan intelektual pemiliknya. Penggunaan ulang untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis tidak diperbolehkan.
8. Batas Tanggung Jawab
Sinyal Panel berupaya menjaga layanan tetap tersedia, namun tidak menjamin bahwa seluruh layanan bebas gangguan setiap saat. Gangguan dapat terjadi karena pemeliharaan, masalah jaringan, perubahan sistem pihak ketiga, kebijakan platform social media, payment gateway, atau keadaan di luar kendali yang wajar.
Sinyal Panel tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul karena data target yang salah, penggunaan layanan yang melanggar ketentuan platform pihak ketiga, atau tindakan pengguna di luar sistem Sinyal Panel.
9. Perubahan Ketentuan
Syarat & Ketentuan dapat diperbarui untuk menyesuaikan fitur, proses operasional, perubahan hukum, atau ketentuan pihak ketiga. Versi terbaru akan tersedia pada halaman ini beserta tanggal berlakunya.
10. Keluhan dan Penyelesaian Sengketa
Keluhan dapat disampaikan melalui email support@sinyalpanel.id atau kanal dukungan resmi. Sinyal Panel menargetkan tanggapan awal . Penyelesaian diutamakan melalui komunikasi dan pemeriksaan data transaksi. Jika tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.